29 Januari 2015
MoU Bidang Perdata dan Tatausaha Negara
MoU Kejaksaan Negeri Buntok dengan Bank Pembangunan Kalteng Cabang Buntok
tiga tahun berturut-turut Bank Pembangunan Kalteng (BPK) cabang Buntok mempercayai Kejaksaan Negeri Buntok, dalam hal ini bidang perdata dan Tatausaha negara untuk melakukan penagihan kredit macet yang ada di BPK Cabang Buntok hal ini terbukti dengan diperpanjang ya MOU antara Kejaksaan Negeri Buntok dan BPK Cabang Buntok pada hari Senin tanggal 12 Januari 2015 masing-masing dengan nomor:B-01/Q.2.15/Gs.2/01/2015 dan nomor: KC1.301.PKS.014/I.2015 dengan jumlah tunggakan sebesar Rp. 611.795.506,- sebanyak delapan debitur |